MATERI KESEKRETARIATAN
Oleh:
Riring Hasim
- Pengertian Sekretaris
kata
sekretaris berasal dari bahasa Latin, secretum yang artinya rahasia dan orang
yang memegang rahasia tersebut dinamai secretarium atau secretarius. Dalam
bahasa Prancis disebut secretaire dalam bahasa Belanda disebut secretaries dan
dalam bahasa Inggris disebut secretary yang berasal dari kata secret, artinya
rahasia. Sesuai dengan arti asalnya maka seorang sekretaris harus dapat
menyimpan rahasia.
Menurut
para ahli
1.
Braum dan Ramon dari Potugal, mendefinisikan Sekretaris :
“Secretary
is an assistant to a chief who takes dictation, prepares correspondence,
receivers visitors, checks of his official engagements or appointments, and
performs many order related duties that increase the effectiveness of the chief
“Seorang pembantu dari seorang kepala yang menerima pendiktean, menyiapkan
surat-menyurat, menerima tamu-tamu, memeriksa atau mengingatkan kepalanya
mengenai kewajibannya yang resmi atau perjanjiannya, dan melakukan banyak
kewajiban lainnya yang berhubungan guna meningkatkan efektivitas dari kepala
itu
2.
H.W. Fowler dan F.G. Flower: secretary : Person employed by
another to assist in
correspondence,
literary, getting information and other confindential matters. Official
appointed by society or company or corporation and deal in the first intance
with business. orang yag bekerja pada orang lain untuk membantu dalam
korespondensi, pekerjaan tulis menulis, mendapatkan informasi dan
masalah-masalah rahasia lainnya. pegawai yang ditunjuk oleh masyarakat atu
perusahaan atau perserikatan untuk melakukan korespondensi, memelihara
warkat-warkat, terutama yang berurusan dengan perusahaannya
3.
Louis C. Nanasay and William Selden
secretary
: An officie employee who has a more resonpsible position than stenographer and
who duties usually include taking and transcribing dictation, dealing with the
public by answering the telephone, meeting callers and making appointments, and
maintaining or filing records, letter etc. A Secretary acts as an
administrative assistant or junior executive. Seorang pegawai kantor yang
memiliki kedudukan lebih bertanggung jawab daripada seorang stenografer dan
tugas-tugas biasanya penyalinan dikte, berurusan dengan masyarakat untuk
menjawab telepon, mengundang untuk pertemuan, membuat perjanjian, memelihara
atau mengarsipkan warakat-warkat, surat-surat dan lain-lain. Sekretaris sering
bertindak sebagai seorang pembantu administrator atau sebagai pimpinan muda.
Secara
professional, ada sejumlah syarat seorang sekretaris yang baik.
ü Personality.
Di antaranya sabar, tekun, disiplin, tidak cepat menyerah, berpenampilan baik,
jujur, loyal, pandai berbicara, sopan dan bisa menjaga image perusahannya
ü General
Knowledge. Memiliki kemampuan memadai terhadap segala sesuatu perubahan dan
perkembangan yang terjadi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas organisasi.
ü Special
knowledge. Memiliki pengetahuan yang berkaitan khusus dengan posisinya sebagai
seorang sekretaris.
ü Skill and
technic, di antaranya meliputi kemampuan mengetik, koresponednsi, stenografi
(sekarang bukan syarat mutlak) dan kearsipan.
ü Practice,
kemampuan melaksanakan tugas seharu-hari seperti menerima telepon, menerima
tamu, menyiapkan rapat, membuat agenda pimpinan dll
Kesekretariatan
adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap
pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan
penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar.
Sekretaris organisasi bertindak sebagai Kepala Sekretariat
yang mempunyai wewenang membuat rencana, membuat keputusan, mengorganisir
bawahan dan sarananya, melakukan pengawasan, memberi perintah, menyelenggarakan
sistem komunikasi yang baik, melakukan pengarahan, penyempurnaan organisasi dan
tata kerja.
B. Kedudukan dan Peran Sekretaris Ruang Lingkup
·
Menyelenggarakan
pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat
menyurat yang meliputi pembuatan surat, penerimaan, pengolahan,
pendistribusian, dan penyimpanan.
·
Menyelenggarakan
tata hubungan baik secara intern maupun extern.
·
Menyelenggarakan
rapat-rapat.
·
Menyelenggarakan
pengaturan penerimaan tamu / kunjungan.
C.
Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi
Sekretaris Tugas Administratif Kesekretariatan
1.
Memperlancar
lalu lintas dna distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun
ekstern.
2.
Mengamankan
rahasia perusahaan / organisasi.
3.
Mengelola
dan memelihara dokumentasi perusahaan atau organisasi yang berguna bagi
kelancaran fungsi manajemen (POAC).
D.
Fungsi Sekretaris
1.
Mengadakan
pencatatan dari semua kegiatan manajemen Sebagai alat pelaksana pusat
ketatausahaan.
2.
Sebagai
alat komunikasi organisasi / perusahaan.
3.
Sebagai
pusat dokumentasi
E.
Bagian-Bagian surat resmi
F.
Persuratan
Standar of procedure (sop) surat
G.
Tigas dan Funsi dan batas-batas
kedinasan
1.
Mewakili ketua
apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa.
2.
Memberikan
pelayanan teknis administratif.
3.
Membuat dan
mendistribusikan undangan.
4.
Membuat daftar
hadir rapat/pertemuan.
5.
Mencatat dan
menyusun notulen rapat/pertemuan.
6.
Mengerjakan
seluruh pekerjaan sekretariat, yakni mencakup:
7.
Mengadakan
surat-menyurat serta pengarsipannya.
8.
Mengadakan dan
mengelola daftar jama'ah/ustadz&sumber daya lainnya.
9.
membuat laporan
organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan), termasuk musyawarah-musyawarah
pengurus dan jamaah.
10. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan
tugasnya kepada ketua.
11. Bertanggung jawab atas departemen kesekertariatan.
“ TINU LUPPA KIKKARESO NAKI GAPPA MINASANTA”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar